Diberdayakan oleh Blogger.

Page List

Gallery

Follow us on FaceBook

Ads

IMPLIKASI RPJMN 2010-2014 SEKTOR PENDIDIKAN TERHADAP MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Kamis, 13 Oktober 2016

Abstrak: 
Tujuan penulisan untuk menyusun rencana strategi pengembangan kurikulum nasional, daerah, dan satuan pendidikan sesuai amanah RPJMN 2010-2014 sektor pendidikan. Hasil kajian menyimpulkan: a) Secara umum dibedakan antara manajemen pengembangan kurikulum terpusat (sentralistik),  tersebar  (desentralistik),  dan  sentral-desentral;  b)  KTSP  adalah  kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, dengan mengacu Standar Nasional Pendidikan.  KTSP merupakan manajemen pengembangan kurikulum sentral-desentral; c) Pada umumnya guru hanya mengadaptasi bahkan mengadopsi KTSP dari satuan pendidikan lain yang belum tentu sesuai dengan karakteristik satuan pendidikannya; d) Pemberian  kewenangan  lebih  baik  berjenjang,  mulai  dari  kewenangan  pemerintah  pusat, pemerintah  provinsi,  pemerintah  kabupaten/kota,  dan  satuan  pendidikan.  Berdasarkan kesimpulan tersebut, direkomendasikan agar  unit-unit kerja terkait, melakukan:  a) penyusunan dan  penetapan  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  tentang  Penataan  Kurikulum Nasional, Daerah, dan Sekolah; b) sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan di tingkat pusat dan daerah; c) bantuan profesional pengembangan kurikulum dan pembinaan teknis  kepada  para  penyelenggara  pendidikan;  d)  pelatihan  bagi  para  pendidik  dan  tenaga kependidikan; dan e) penyiapan dan penggandaan seluruh sarana pembelajaran yang diperlukan.
Kata Kunci:  strategi  manajemen  kurikulum  nasional,  kurikulum  daerah,  standar  nasional pendidikan, dan kurikulum satuan pendidikan
Penulis: Herry Widyastono

Kode Jurnal: jppendidikandd120366

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Most Reading