Diberdayakan oleh Blogger.

Page List

Gallery

Follow us on FaceBook

Ads

IMPLIKASI RPJMN 2010-2014 SEKTOR PENDIDIKAN TERHADAP MANAJEMEN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Kamis, 13 Oktober 2016

Abstrak
Tujuan penulisan untuk menyusun rencana strategi pengembangan kurikulum nasional, daerah, dan satuan pendidikan sesuai amanah RPJMN 2010-2014 sektor pendidikan. Hasil kajian menyimpulkan: a) Secara umum dibedakan antara manajemen pengembangan kurikulum terpusat (sentralistik),  tersebar  (desentralistik),  dan  sentral-desentral;  b)  KTSP  adalah  kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, dengan mengacu Standar Nasional Pendidikan.  KTSP merupakan manajemen pengembangan kurikulum sentral-desentral; c) Pada umumnya guru hanya mengadaptasi bahkan mengadopsi KTSP dari satuan pendidikan lain yang belum tentu sesuai dengan karakteristik satuan pendidikannya; d) Pemberian  kewenangan  lebih  baik  berjenjang,  mulai  dari  kewenangan  pemerintah  pusat, pemerintah  provinsi,  pemerintah  kabupaten/kota,  dan  satuan  pendidikan.  Berdasarkan kesimpulan tersebut, direkomendasikan agar  unit-unit kerja terkait, melakukan:  a) penyusunan dan  penetapan  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  tentang  Penataan  Kurikulum Nasional, Daerah, dan Sekolah; b) sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan di tingkat pusat dan daerah; c) bantuan profesional pengembangan kurikulum dan pembinaan teknis  kepada  para  penyelenggara  pendidikan;  d)  pelatihan  bagi  para  pendidik  dan  tenaga kependidikan; dan e) penyiapan dan penggandaan seluruh sarana pembelajaran yang diperlukan.
Kata Kunci:  strategi  manajemen  kurikulum  nasional,  kurikulum  daerah,  standar  nasional pendidikan, dan kurikulum satuan pendidikan
Penulis: Herry Widyastono

Kode Jurnal: jppendidikandd120366

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Most Reading